Video Pelatihan Uji Kompetensi Wartawan Dilindungi PERPU

Mochamad Nur
Muhammad Refi Sandi
Dewan Pers dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengadakan pertemuan. Kedua lembaga itu membahas Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilindungi PERPU. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) mengadakan pertemuan. Kedua lembaga itu membahas Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilindungi PERPU.

Melalui UKW tersebut, wartawan akan mendapat sertifikasi profesi. Meski begitu, para jurnalis tak perlu khawatir karena sistem pelatihan uji kompetensi berada di bawah payung Dewan Pers.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

IJTI Inisiasi Gerakan Kolaboratif Literasi Media dan Informasi untuk Tingkatkan Kesadaran Kritis Masyarakat

Video
1 tahun lalu

Dukung Iklim Media Berkualitas, PEPC JTB Kolaborasi Dengan IJTI Tingkatkan Kompetensi Jurnalis

Video
1 tahun lalu

IJTI Jakarta Gelar Uji Kompetensi, Tingkatkan Kualitas dan Profesionalitas Jurnalis

Video
1 tahun lalu

IJTI Jakarta Gelar UKJ 2024, Angkat Tema Wujudkan Jurnalis Televisi Berkompeten di Era Digital

Video
2 tahun lalu

Dewan Pers Tolak Isi RUU Penyiaran: Ancam Kemerdekaan dan Independensi Pers

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal