Video Pemerintah Tak Akan Cabut UU ITE Meski Menuai Polemik

Mu'arif Ramadhan
Erfan Maruf
Kemenko Polhukam memutuskan tidak mencabut UU ITE.

JAKARTA, iNews.id - Kementeri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) memutuskan tidak mencabut Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Pilot Susi Air Bebas, Keterlibatan Tokoh Adat hingga Gereja Jadi Pengaruh Besar 

Video
1 tahun lalu

Hadi Tjahjanto: Teknis Upacara 17 Agustus di IKN Sama Persis dengan Jakarta

Video
1 tahun lalu

EKSKLUSIF! Berdiri di Sumbu Kebangsaan IKN, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Jelaskan Maknanya

Video
1 tahun lalu

Menko Polhukan Hajdi Tjahjanto Tinjau Kesiapan Istana Negara Nusantara di IKN 

Video
1 tahun lalu

EKSKLUSIF! Menko Polhukam Ajak Lihat Pembangunan Istana Negara di IKN Jelang Upacara HUT RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal