Video Pemprov DKI Jakarta Larang Kegiatan Sahur dan Buka Bersama di Masjid

Mu'arif Ramadhan
Daneswara
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang kegiatan sahur dan buka bersama di masjid selama bulan Ramadan.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang kegiatan sahur dan buka bersama di masjid selama bulan Ramadan. Pemprov DKI juga mengatur ibadah Salat Tarawih dengan kehadiran 50 persen saja.

Namun, Pemprov memperbolehkan buka bersama di restoran dengan mengedepankan protokol kesehatan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

MORNING NEWS: Pria Getok Pemuda Pakai Airsoft Gun di Bogor, Emosi Dibangunkan Sahur

Video
8 bulan lalu

Viral Balap Lari Remaja di Jember Jelang Sahur, Jadi Tontotan Ratusan Warga

Video
2 tahun lalu

Jokowi Kumpulkan Relawan Bukber di Istana, Ebenezer: Yang Masih Tegak Lurus Beliau

Video
2 tahun lalu

Menu Buka Puasa Favorit, Lezatnya Bakso Tetelan di Jombang

Video
2 tahun lalu

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana, Duduk Semeja dengan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal