Video Penangkapan 11 Tersangka Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi

Mu'arif Ramadhan
Dharmawan Hadi
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap tersangka kasus peredaran narkoba.

SUKABUMI, iNews.id - Satnarkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap tersangka kasus peredaran narkoba. Proses penangkapan 11 orang tersangka berlangsung selama dua minggu di 8 wilayah hukum Polres Sukabumi.

Barang bukti narkoba yang diamankan adalah sabu seberat 685,33 gram, tembakau sintetis 135,35 gram. Barang bukti obat berbahaya, yakni 5.405 butir Tramadol, 8.919 butir Hexymer, 2.000 butir Dextro, dan 36 butir obat psikotropika.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin memberikan keterangan terkait hal ini.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Jakarta-Afghanistan, Sita 389 Kg Sabu

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Pasutri Pengedar Narkoba di Pariaman, Sumbar 

57 tahun lalu

Peredaran Narkoba Jaringan Jakarta-Medan yang Dikendalikan dari Lapas Dibongkar BNN

57 tahun lalu

Pengedar Ditangkap, Satres Narkoba Polrestro Bekasi Kota Amankan Sabu Seberat 10,65 Kilogram

57 tahun lalu

Peredaran Ribuan Ekstasi dan 25 Kg Sabu Lintas Negara Diungkap Polres Tangsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal