JAKARTA, iNews.id - Izin edar vaksin Covid-19 Sinovac sudah dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). BPOM pun telah menguji vaksin Sinovac sehingga aman digunakan.
Kendati demikian, izin tersebut sifatnya Emergency Use Authorization atau darurat. Berikut penjelasan Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito tentang keamanan vaksin Covid-19.