Video Penumpang KRL Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat

iNews
Kementerian Perhubungan telah mengkaji untuk memperketat protokol kesehatan dalam penggunaan kereta commuter line (KRL). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan telah mengkaji untuk memperketat protokol kesehatan dalam penggunaan kereta commuter line (KRL). Rencananya pengguna akan dibatasi naik kereta commuter line sesuai dengan kondisi kesehatan dan tempat mereka bekerja.

Pengguna kereta juga diwajibkan membawa surat keterangan sehat. Selain itu, pengguna kereta harus memberikan keterangan secara jelas lokasi tempat bekerja.

Langkah tersebut diambil untuk bisa menekan jumlah pengguna kereta commuter line yang masih perlu dikurangi selama masa Pembatasan Sosial Berskalas Besar (PSBB). Langkah tersebut juga digunakan untuk mencegah penularan antarorang di transportasi publik.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
8 hari lalu

Presiden Prabowo Naik KRL, Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru yang Tampil Modern dan Megah

Video
3 bulan lalu

Tarif Rp80 di Hari Kemerdekaan Jumlah Pengguna KRL Tembus 770 Ribu 

Video
11 bulan lalu

Khusus Malam Tahun Baru, KRL Jabodetabek Bakal Beroperasi 24 Jam

Video
1 tahun lalu

Pelaku Kejahatan dan Pelecehan Seksual Dilarang Naik Kereta Selamanya

Video
2 tahun lalu

Hari Pertama Masuk Kerja, Begini Kondisi Stasiun Transit Manggarai Pagi Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal