Video Perempuan Muncikari Prostitusi Anak Ditangkap Polisi di Jaksel

Sofyan Firdaus
Mu'arif Ramadhan
Seorang perempuan berinisial AWR (20) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

JAKARTA, iNews.id - Seorang perempuan berinisial AWR (20) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Dia tertangkap setelah mengeskploitasi anak di bawah umur melalui jejaring sosial.

Anak-anak yang masih berstatus pelajar dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif hingga Rp500.000.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Polisi Ungkap Sindikat Prostitusi Anak di Apartemen Jakut

57 tahun lalu

Headline iNews.id: Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi hingga Pemerintah Lobi Inggris Pulangkan Reynhard Sinaga ke Indonesia

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Muncikari PSK Online yang Jual Puluhan Anak di Jakarta

57 tahun lalu

Pria Paruh Baya Tewas Dihantam Batu, Gegara Kencan MiChat

57 tahun lalu

Polisi Pengamanan KTT G20 Dibunuh Diduga Batal Booking Wanita Michat, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal