Video Perempuan Muncikari Prostitusi Anak Ditangkap Polisi di Jaksel

Sofyan Firdaus
Mu'arif Ramadhan
Seorang perempuan berinisial AWR (20) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

JAKARTA, iNews.id - Seorang perempuan berinisial AWR (20) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel). Dia tertangkap setelah mengeskploitasi anak di bawah umur melalui jejaring sosial.

Anak-anak yang masih berstatus pelajar dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif hingga Rp500.000.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Polisi Ungkap Sindikat Prostitusi Anak di Apartemen Jakut

Video
9 bulan lalu

Headline iNews.id: Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi hingga Pemerintah Lobi Inggris Pulangkan Reynhard Sinaga ke Indonesia

Video
2 tahun lalu

Polisi Tangkap Muncikari PSK Online yang Jual Puluhan Anak di Jakarta

Video
2 tahun lalu

Pria Paruh Baya Tewas Dihantam Batu, Gegara Kencan MiChat

Video
3 tahun lalu

Polisi Pengamanan KTT G20 Dibunuh Diduga Batal Booking Wanita Michat, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal