Video Pernyataan Moeldoko Akan Hidupkan Wakil Panglima TNI

iNews
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang struktur organisasi TNI bertanggal 18 Oktober 2019 akan menghidupkan kembali jabatan wakil panglima TNI. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang struktur organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) bertanggal 18 Oktober 2019 akan menghidupkan kembali jabatan wakil panglima TNI. Jabatan wakil panglima TNI tersebut dulu dihapus oleh Presiden Ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang dulu menjadi panglima TNI mengatakan, wakil panglima TNI membantu panglima saat sedang bertugas ke luar. Wakil panglima TNI akan dijabat perwira tinggi bintang empat.

Saat ini, selain Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, hanya ada tiga perwira tinggi bintang empat aktif yang berpeluang mengisi posisi wakil panglima TNI. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Indonesia Bakal Beli 30 Kapal Selam Tanpa Awak, Ini Penampakannya

Video
2 bulan lalu

Tegas! Prabowo Minta Akhiri Senioritas di Lingkup TNI

Video
2 bulan lalu

Spektakuler! Atraksi Aerobatic Hiasi Langit Jakarta di HUT ke-80 TNI

Video
2 bulan lalu

Panglima TNI Tinjau Geladi Bersih, Pastikan Kesiapan Perayaan HUT ke-80 TNI di Monas

Video
3 bulan lalu

TNI Bantah Isu Darurat Militer, Tegaskan Tetap Taat Konstitusi dan Solid Bersama Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal