Video Pernyataan Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara

iNews

JAKARTA, iNews.id - Mantan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ratna dinyatakan bersalah atas tindak pidana penyebaran berita bohong (hoaks).

Menanggapi vonis yang dibacakan hakim, Ratna mengatakan Indonesia masih butuh sistem hukum yang lebih baik. Berikut video pernyataan Ratna Sarumpaet selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Kemenkeu Bantah Video Hoaks Sri Mulyani Soal Guru Beban Negara

Video
2 tahun lalu

Heboh Video Erupsi Gunung Tangkuban Parahu, Ini Penjelasan PVMBG

Video
3 tahun lalu

Partai Perindo Laporkan Channel YouTube Agenda Politik ke Bareskrim

Video
3 tahun lalu

Viral Video Awan Jatuh di Kampar, BMKG Tegaskan Itu Busa

Video
3 tahun lalu

Viral! Video Kakek yang Dibayar Uang Mainan, Polisi: Itu Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal