Video Pidana Pemalsu Dokumen Perjalanan Khusus di Masa Larangan Mudik 

iNews
Ifaldi Musyadat
Warga yang nekat membuat dokumen palsu perjalanan khusus di masa larangan mudik lebaran akan dipidana. (Foto: iNews.id )

JAKARTA, iNews.id - Warga yang nekat membuat dokumen palsu perjalanan khusus di masa larangan mudik lebaran akan dipidana. Posko penyekatan juga ditambah menjadi 381 titik. 

Penambahan posko penyekatan karena adanya lonjakan perjalanan sehari sebelum larangan mudik dimulai.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

26 Ribu Pemudik Keluar Jakarta dari Stasiun Pasar Senen

Video
8 bulan lalu

Wapres Gibran Mudik ke Solo, Pantau Pembagian Sembako hingga Tampung Aspirasi Warga

Video
8 bulan lalu

Angka Kecelakaan Mudik Lebaran 2025 Turun, Kapolri: Keamanan Lebih Baik

Video
8 bulan lalu

Presiden Prabowo Doakan Pemudik Sehat Selamat dalam Lindungan Tuhan Sampai Tujuan

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Mudik Lebaran 2025, Antrean Kendaraan Mengular di GT Cikatama hingga KM 72 Cipali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal