TANGERANG, iNews.id - Satuan Ditreskrimum Polda Banten membongkar kasus prostitusi. Prostitusi berkedok panti pijat itu berada di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang.
Tiga pelaku yang merupakan pemilik dan pegawai berhasil diciduk. Masing-masing pasutri AW dan RAW dengan karyawan TF.
Pengerebekan dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat. Selain memberikan jasa pijat, pelaku juga memberikan jasa pelayanan asusila.