Video Polda Jateng Bekuk Pengoplos Minyak Goreng dengan Air Cucian Mobil di Kudus

Kristadi
Mochamad Nur
Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap dua pelaku pengoplos minyak goreng palsu.

KUDUS, iNews.id - Ditreskrimsus Polda Jateng menangkap dua pelaku pengoplos minyak goreng palsu. Keduanya MNK dan AA mengoplos minyak goreng dengan air cucian mobil.

Selain itu air dicampur dengan pewarna makanan berwarna kuning. Keduanya beraksi di Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa tengah (Jateng).

Keduanya mendapatkan keuntungan Rp5 juta-Rp6 juta untuk sekali pengoplosan. Minyak palsu itu dipasarkan di Pati, Kudus hingga Rembang.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

Perintah Pimpinan! Kejaksaan Sisir Seluruh SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

11 bulan lalu

Mengharukan, Pembebasan Demonstran Banjir Air Mata

1 tahun lalu

Prabowo Ngamuk! Minta Tindak Tegas Langsung Kasus MinyaKita Takaran Tak Sesuai

1 tahun lalu

937 Personel TNI-Polri Siap Amankan Retret Kepala Daerah di Magelang

2 tahun lalu

Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Komnas HAM Temukan 3 Pelanggaran Tindakan Aipda Robig

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal