Video Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol yang Membawahi 14 Aplikasi, 99 Orang Diamankan

Fendra Kurniawan
Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor Pinjaman online ilegal di wilayah Pantai Indah Kapuk 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) malam.

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor Pinjaman online ilegal di wilayah Pantai Indah Kapuk 2, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022) malam. Dalam penggerebekan ini, 98 operator dan satu manager operasional diamankan, kantor pinjol ini membawahi 14 aplikasi pinjol.

Seperti praktik pinjol lainnya, operator-operator disini juga menebar ancaman dan intimidasi bagi nasabah yang belum membayar. Para operator langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan terancam hukuman pelanggaran UU ITE dan UU Perlindungan konsumen dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
11 bulan lalu

Terpisah dengan Suami, Jasad Ibu dan Anak yang Tewas di Tangsel Dimakamkan Satu Liang Lahat

Video
1 tahun lalu

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Video
1 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Bogor

Video
1 tahun lalu

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, 5 Orang Diamankan

Video
1 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Jakbar, Polisi Sita 10kg Sabu 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal