Video Polda Metro Jaya Tangkap 2 WNA terkait Kasus Skimming Kartu ATM

Mu'arif Ramadhan
Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang sindikat penguras uang nasabah.

JAKARTA, iNews.id - Ditkrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga orang sindikat penguras uang nasabah. Dua tersangka merupakan WNA dari Rusia (FK) dan WNA dari Belanda (RG), satu orang lagi warga negara Indonesia (RW).

Dengan modus skimming, mereka menguras uang milik nasabah bank BUMN. Dari pengakuan tersangka FK, dia diperintahkan oleh akun Tokyo1880 untuk melakukan tarik dan transfer.

Dalam satu tahun dia sudah mendapatkan Rp1 miliar. Total perolehan yang didapat dari modus kejahatan ini adalah Rp17 miliar. Hingga kini, sindikat atasan mereka masih dalam proses pengejaran.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Terlilit Utang Pinjol, Sejoli Bobol ATM dengan Mesin Las di Sidoarjo

Video
2 tahun lalu

5 Pelaku Jaringan Pembobol ATM Lintas Provinsi Ditangkap, Satu Orang Ditembak

Video
3 tahun lalu

Kawanan Maling Bobol ATM Bank Sinarmas Duren Sawit, Gondol Uang Ratusan Juta

Video
3 tahun lalu

Bobol ATM untuk Judi Online, Karyawan Vendor Mesin ATM Ditangkap Polisi di Sukabumi

Video
3 tahun lalu

Oknum TNI Bobol ATM di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal