Video Polemik Aturan Baru Pernikahan Harus Ikuti Bimbingan Pranikah

iNews
Aturan sertifikasi pernikahan yang akan berlaku pada 2020 menuai polemik. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Aturan sertifikasi pernikahan yang akan berlaku pada 2020 menuai polemik. Program sertifikasi pernikahan tersebut akan dibuat Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Dalam peraturan baru seseorang yang akan menikah harus mengikuti bimbingan pranikah untuk mendapatkan sertifikat yang dijadikan syarat menikah.

Bimbingan tersebut meliputi pengetahuan kesehatan reproduksi, penyakit-penyakit berbahaya, serta pengetahuan tentang anak.

Namun, pendapat berbeda disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Menurutnya sertifkasi tidak menjadi syarat melangsungkan pernikahan, tapi untuk pengetahuan dan pemahaman membangun rumah tangga yang baik. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Buka Suara Soal Kabinet Prabowo, Wapres Ma'ruf : Mudah-mudahan Orang-Orang yang Dipanggil Tepat

Video
1 tahun lalu

Meski Banjir, Pasutri di Cirebon Tetap Gelar Pesta Pernikahan

Video
2 tahun lalu

Cinta Bersemi di Kamp Pengungsian, 2 Pasangan Pengungsi Rohingya Menikah di Aceh 

Video
2 tahun lalu

Ustaz Maulana Bagi Cerita Suasana Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Video
2 tahun lalu

 Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan di dalam Koper karena Tersangka Emosi Korban Minta Dinikahi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal