Video Polisi Akan Jerat Penggerak Massa Jakmania Konvoi dengan UU ITE

Mochamad Nur
Carlos Roy Fajarta
Kepolisian akan menjerat pelaku penyebar instruksi pengerahan massa pendukung Persija Jakmania. Pelaku penyebar di media sosial akan dijerat UU Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian akan menjerat pelaku penyebar instruksi pengerahan massa pendukung Persija Jakmania. Pelaku penyebar di media sosial akan dijerat UU Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).

Polisi akan patroli dan menelusuri jejak digital yang tidak dapat dihapus terkait pengerahan massa pendukung Persija atau The Jakmania. Sebelumnya, ratusan pendukung klub Persija atau Jakmania melakukan konvoi yang menimbulkan kerumunan di kawasan Sudirman Thamrin dan Medan Merdeka Monas.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

Viral! Pasangan Kekasih jadi Korban Pemerasan saat Nonton Laga Persija vs Persib

Video
12 bulan lalu

 Padati Bundaran HI, The Jakmania Rayakan Kemenangan Pramono-Rano 

Video
1 tahun lalu

Janji Lanjutkan Program KJP dan KJMU, Rano Karno: Tidak Perlu Verifikasi Tiap Tahun

Video
1 tahun lalu

 Blusukan ke Rusun Tanah Abang Jakpus, Pramono Anung  Disambut Hangat Jakmania Kebon Kacang

Video
1 tahun lalu

Kenang Masa Lalu Bersama Gugun Gondrong, Rano Karno: Orang Pertama yang Bangun Jakmania

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal