Polisi akan memanggil Kepala Lapas Kelas I Tangerang dan 14 pegawai anak buahnya untuk menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran lapas.
JAKARTA, iNews.id - Polisi akan memanggil Kepala Lapas Kelas I Tangerang dan 14 pegawai anak buahnya untuk menyelidiki dugaan tindak pidana dalam kasus kebakaran lapas. Kebakaran tersebut telah menewaskan 45 warga binaan.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari!