JAKARTA, iNews.id - Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan 38.400 butir pil happy five edisi valentine asal Taiwan. Ribuan pil haram tersebut dikemas dalam 32 bungkus permen.
Semuanya dikirim dalam paket sebanyak dua kali ke tangan tersangka berinisial E yang ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Diketahui, E berperan sebagai penerima transit pil happy five sebelum diedarkan ke sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta, saat perayaan valentine. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Muarif Ramadhan