JAKARTA, iNews.id - Puluhan karyawan ilegal perusahaan pinjaman online (Pinjol) diamankan Ditreskrimsus Polda Jabar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Mereka digelandang ke Mapolda Jabar di Gedung Ditreskrimsus, Jumat (15/10/2021) siang.
Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan korban pinjol ilegal kepada Polda Jabar. Diketahui pihak kolektor menagih dana dengan cara tidak baik. Nasabah bahkan diancam hingga depresi dan masuk rumah sakit.