JAKARTA, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus Peredaran sabu. Dari penangkapan Jaringan Internasional ini didapat sabu seberat 310 Kg.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan, barang tersebut diduga berasal dari Timur Tengah tepatnya di Iran. Pengungkapan ini bermula dengan penangkapan dua tersangka di Desa Rawa Kalong, Gunung Sindur, Bogor, pada 8 Mei 2021.