JAKARTA, iNews.id - Polisi membongkar praktik prostitusi online anak di bawah umur. Sebanyak empat anak di bawah umur ditangkap polisi, Senin (25/1/2021).
Mereka ditangkap di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara (Jakut). Selain menangkap empat PSK di bawah umur, polisi juga menangkap pria yang berperan sebagai muncikari.