Video Polisi Bongkar Suntik Gas Elpiji Ilegal di Meruya, Jakbar

Louise Ayu
Ifaldi Musyadat
Polisi bongkar tempat penyuntikan gas elpiji ilegal di Meruya, Jakarta Barat. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polisi bongkar tempat penyuntikan gas elpiji ilegal di Meruya, Jakarta Barat. Dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka penyuntikan tabung gas subsidi 3 kg. 

Pelaku diancam hukuman penjara 45 tahun dan denda 40 milyar. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Headline iNews.id:  Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg hingga Polisi Gerebek Pesta Gay di Hotel Jaksel

Video
10 bulan lalu

MORNING NEWS: Komisi VI DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Elpiji 3 Kg

Video
1 tahun lalu

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Video
1 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Bogor

Video
1 tahun lalu

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, 5 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal