Video Polisi Bongkar Suntik Gas Elpiji Ilegal di Meruya, Jakbar

Louise Ayu
Ifaldi Musyadat
Polisi bongkar tempat penyuntikan gas elpiji ilegal di Meruya, Jakarta Barat. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polisi bongkar tempat penyuntikan gas elpiji ilegal di Meruya, Jakarta Barat. Dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka penyuntikan tabung gas subsidi 3 kg. 

Pelaku diancam hukuman penjara 45 tahun dan denda 40 milyar. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNews.id:  Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Bisa Jual Elpiji 3 Kg hingga Polisi Gerebek Pesta Gay di Hotel Jaksel

57 tahun lalu

MORNING NEWS: Komisi VI DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Elpiji 3 Kg

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Medan, Puluhan Paket Sabu Diamankan

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Bogor

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, 5 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal