Video Polisi Musnahkan 499 Kg Ganja dan 18 Kg Sabu di RSPAD Gatot Subroto

iNews
Ifaldi Musyadat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri memusnahkan barang bukti narkoba dan sabu (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri memusnahkan barang bukti narkoba dan sabu di RSPAD Gatot Subroto, Jumat (20/08) siang.

Dari hasil operasi, polisi mengamankan 17 tersangka, dengan barang bukti 499 kg ganja dan sabu seberat 18 kg.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
12 bulan lalu

Dalam 1 Bulan, 3.965 Tersangka Narkoba Ditangkap dengan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun

Video
12 bulan lalu

Jadi Target Pasar dan Produsen Dunia, Menko Polkam Sebut Indonesia Darurat Narkoba

Video
1 tahun lalu

Ungkap 80 Kasus Narkoba Selama Dua Bulan, Polri Berhasil Ringkus 136 Tersangka

Video
1 tahun lalu

Polres Purwakarta Gerebek Home Industry Tembakau Sintetis

Video
1 tahun lalu

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok hingga Ratusan Ribu Miras Senilai Rp165 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal