JAKARTA, iNews.id - Polisi meringkus delapan pelaku tawuran yang menewaskan satu orang, Dimas Afratamar Putra (19) pada Sabtu (19/12/2020). Korban tewas setelah dibacok oleh para pelaku.
Anggota Satreskrim Polsek Kemayoran datangi rumah terduga pelaku tawuran. Satu persatu pelaku ditangkap polisi tanpa perlawanan di rumah mereka.
Penyisiran dilakukan petugas tak jauh dari lokasi tawuran di kawasan Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sempat bersitegang dengan pemilik rumah, polisi mengamankan empat terduga pelaku.