Video Polisi Tangkap 2 PKL Pembunuh Mantan Anggota Ormas di Tanah Abang Jakpus

Komaruddin Bagja
Dua orang pembunuh mantan anggota ormas ditangkap polisi.

JAKARTA, iNews.id - Dua orang pembunuh mantan anggota ormas ditangkap polisi. Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), menangkap An (25) dan Is (22), yang merupakan pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang.

Keduanya ditangkap usai menusuk korban bernama Agus Aditya (25). Peristiwa tersebut terjadi, Sabtu (5/12/2020). Atas perbuatannya dua tersangka itu terancam hukuman seumur hidup.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Respons Mendag Zulhas soal Pedagang Tanah Abang Minta e-Commerce Ditutup

Video
5 tahun lalu

Video 10 Pak Ogah di Tanah Abang Diamankan Polisi

Video
5 tahun lalu

Video Pedagang PKL Pasar Tanah Abang Panik saat Terjaring Razia

Video
5 tahun lalu

Video PKL Tanah Abang Kabur dan Selamatkan Dagangan dari Satpol PP 

Video
5 tahun lalu

Video Hari Terakhir Vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang, Pedagang Antusias

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal