JAKARTA, iNews.id - Dua warga negara Indonesia (WNI) membobol bantuan sosial (bansos) Covid-19 milik pemerintah Amerika Serikat (AS). Keduanya WNI tersebut kini telah ditangkap.
Modusnya, pelaku membuat situs palsu yang menyerupai situs resmi bansos tersebut. Kerugian diperkirakan mencapai 60 juta dolar AS, atau sekitar Rp900 miliar.