JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus penipuan dengan modus menawarkan sejumlah proyek yang ternyata fiktif. Mengaku sebagai menantu mantan seorang petinggi Polri, pelaku berhasil menipu korban dengan kerugian mencapai Rp39 miliar.
Polisi mengamankan tujuh orang yang terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi pun menahan dua orang yang dianggap sebagai otak pelaku kasus tersebut.