Video Polisi Tangkap Tersangka Penyebar Azan Jihad di Cakung Jaktim

Disa Amora
Polisi menangkap seorang tersangka penyebar video azan lafal jihad.

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap seorang tersangka penyebar video azan lafal jihad. Polisi masih mendalami motif dan memburu pembuat video.

Tersangka berinisial H ditangkap di rumahnya kawasan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Pelaku tergabung dalam sebuah grup bernama Forum Muslim Cyber One.

Unggahan video azan disertakan kalimat seruan untuk aksi jihad. Pelaku menggunggah ke akun Instagramnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal