JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap seorang tersangka penyebar video azan lafal jihad. Polisi masih mendalami motif dan memburu pembuat video.
Tersangka berinisial H ditangkap di rumahnya kawasan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Pelaku tergabung dalam sebuah grup bernama Forum Muslim Cyber One.
Unggahan video azan disertakan kalimat seruan untuk aksi jihad. Pelaku menggunggah ke akun Instagramnya.