Video Polisi Tetapkan 81 Orang Tersangka Kerumunan di Kafe Kelapa Gading

Mu'arif Ramadhan
Yohannes Tobing
Polisi menggerebek kerumunan warga negara asing (WNA) di sebuah tempat hiburan.

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggerebek kerumunan warga negara asing (WNA) di sebuah tempat hiburan. Lokasinya Kafe Otentik di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (4/7/2021) dini hari.

Sebanyak 81 orang yang melanggar ketentuan dan aturan PPKM darurat tersebut diamankan. Mereka termasuk pemilik kafe ditetapkan tersangka. Para WNA tersebut kedapatan sedang berpesta di tengah PPKM darurat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
4 tahun lalu

Buntut Kerumunan, Satpol PP Segel Mal Festival Citylink Bandung 3 Hari

Video
4 tahun lalu

Video Sering Tawuran dan Pesta Miras, Polisi Bubarkan Kerumunan Pemuda di Pandeglang

Video
4 tahun lalu

Cegah Kerumunan, Lapangan Merdeka dan Alun-Alun Sukabumi Ditutup

Video
4 tahun lalu

Warga Jombang Berkerumun saat Peresmian Trotoar, Begini Tanggapan Bupati

Video
4 tahun lalu

Polisi Bubarkan Kerumunan Warga Antre Diskon Roti di Sumenep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal