JAKARTA, iNews.id - Polisi menggerebek kerumunan warga negara asing (WNA) di sebuah tempat hiburan. Lokasinya Kafe Otentik di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (4/7/2021) dini hari.
Sebanyak 81 orang yang melanggar ketentuan dan aturan PPKM darurat tersebut diamankan. Mereka termasuk pemilik kafe ditetapkan tersangka. Para WNA tersebut kedapatan sedang berpesta di tengah PPKM darurat.