Video Polisi Ungkap Kasus Praktik Aborsi Ilegal di Bekasi

Ari Sandita Murti
Mochamad Nur
Polisi ungkap kasus praktik aborsi ilegal di kawasan Pedurenan, Mustika Jaya, Bekasi, Rabu (10/2/2021). Tiga tersangka berhasil diamankan. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polisi ungkap kasus praktik aborsi ilegal di kawasan Pedurenan, Mustika Jaya, Bekasi, Rabu (10/2/2021). Tiga tersangka berhasil diamankan.

Mereka berinisial IR beserta suaminya ST, dan RS, orang yang menggugurkan kandungannya. Para pelaku itu diciduk polisi karena kedapatan RS menggugurkan janinnya.

Polisi masih mendalami berapa banyak pasien yang sudah melakukan aborsi. Polisi juga mendalami sudah berapa lama mereka beroperasi.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Aborsi Bayi, Pelaku Raup Rp2 Juta untuk 1 Proses Aborsi

Video
2 tahun lalu

Promosi Melalui Medsos, Polisi Ungkap Praktik Aborsi Ilegal di Bandung

Video
2 tahun lalu

Wanita Ditangkap di Kamar Kost Usai Tenggak Miras untuk Gugurkan Kandungannya

Video
3 tahun lalu

Sepasang Kekasih Diduga Melakukan Aborsi, Polisi Gali Tanah untuk Temukan Janin

Video
3 tahun lalu

Polisi Bongkar Praktik Aborsi Ilegal dengan Cairan Kimia di Duren Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal