JAKARTA, iNews.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap dua pelaku bisnis prostitusi anak di bawah umur di salah satu hotel Tanjung Priok. Polisi mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki adanya korban maupun pelaku lain yang terlibat.
Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di salah satu hotel kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (5/9/2021) malam.