Video Polres Pemalang Amankan Empat Tersangka Pengeroyokan di Stadion Mochtar

iNews
Ifaldi Musyadat
Polres Pemalang telah mengamankan 4 orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan. (Foto: iNews.id)

PEMALANG, iNews.id - Polres Pemalang telah mengamankan 4 orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan. Para tersangka dilaporkan telah mengeroyok korban S (26) di Stadion Sepakbola Mochtar, Pemalang (28/12). 

Malam harinya, 4 tersangka langsung diamankan Satreskrim Polres Pemalang di rumahnya masing-masing. Atas tindakannya, keempat tersangka terjerat Pasal 170 KUHP, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengacara di Jakarta Pusat Jadi Korban Pengeroyokan dan Luka Tembak

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Pria di Depok Babak Belur Dikeroyok gara-gara Ucap Tuhan Tidak Adil

57 tahun lalu

Tegur Buang Puntung Rokok di SPBU, Warga Dikeroyok

57 tahun lalu

Viral Karyawan Barber Shop di Bekasi Dikeroyok Pemuda dengan Senjata Tajam

57 tahun lalu

Lerai Perselisihan di Semarang, Pengusaha Asal Surabaya Malah Jadi Sasaran Kemarahan Sekelompok Pria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal