JAKARTA, iNews.id - Satpol PP Kota Jaktim menggelar razia masker, Senin (14/2/2022) siang. Razia digelar di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Pekerja pasar yang tidak mengenakkan masker diberi sanksi sosial. Ada juga pelanggar yang mencoba menyuap petugas Rp50 ribu.
Petugas menolak dan tetap memberikan sanksi membersihkan pasar. Dalam razia ini, 40 orang pekerja pasar kedapatan melakukan pelanggaran.