JAKARTA, iNews.id - Razia pelanggar protokol kesehatan kembali digelar petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri. Berlokasi di Pasar Johar Baru Jakarta Pusat petugas mendatangi satu persatu pedagang dan pembeli yang tidak memakai masker.
Petugas memberikan sanksi sosial menyapu area pasar selama 60 menit bagi pelanggar. Salah seorang pedagang yang terjaring razia mengaku terpaksa membuka maskernya lantaran sesak napas.
Selain merazia para pedagang petugas juga merazia sejumlah pengunjung yang hendak masuk ke area pasar. Di Pasar Johar Baru baik pedagang ataupun pembeli mayoritas sudah menerapkan protokol kesehatan.