Video Ridwan Kamil Tanggapi Sanksi Mendagri Pemberhentian Kepala Daerah terkait Pelanggaran Prokes

Agung Bakti Sarasa
Mochamad Nur
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwal Kamil menanggapi instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Instruksi itu terkait sanksi pemberhentian kepala daerah jika melanggar protokol kesehatan. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwal Kamil menanggapi instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Instruksi itu terkait sanksi pemberhentian kepala daerah jika melanggar protokol kesehatan.

Diketahui, Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan Intruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Pengendalian Penyebaran Covid-19 pada 16 November 2020 lalu. Instruksi diterbitkan saat publik menyoroti persoalan kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Shihab.

Dalam intruksi itu disebutkan bahwa pemerintah dapat memberikan sanksi kepada kepala daerah dari teguran hingga pemberhentian dari jabatannya jika terbukti melanggar protokol kesehatan. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 bulan lalu

Babak Baru Perseteruan Lisa Mariana Versus Ridwan Kamil

Video
2 bulan lalu

Dedi Mulyadi Santai Soal Pemotongan Dana Daerah: Duit Kita Banyak

Video
2 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
3 bulan lalu

Nasib Lisa Mariana usai Tes DNA Ungkap Ridwan Kamil bukan Ayah Anaknya

Video
4 bulan lalu

Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp150 Juta untuk Korban Tewas Pesta Rakyat 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal