JAKARTA, iNews.id - Petugas membubarkan kerumunan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Peserta sidang sempat terlibat kericuhan dengan petugas Satpol PP.
Petugas meminta peserta sidang keluar ruangan lantaran melanggar protokol kesehatan. Kericuhan terjadi akibat sejumlah buruh menolak keluar gedung.
Mereka hendak mengawal sidang untuk memperjuangkan hak mereka. Kerumunan buruh tersebut mengawal kasus sengketa pembayaran gaji mereka yang macet sejak November 2020.