Video Sosialisasikan Pelarangan Mudik, Polisi Tindak Tegas Pelanggar Aturan

iNews
Ifaldi Musyadat
Larangan mudik lebaran 2021 telah resmi ditetapkan oleh Pemerintah. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Larangan mudik lebaran 2021 telah resmi ditetapkan oleh Pemerintah. Polda Metro Jaya berjanji akan menindak tegas pelanggar, termasuk angkutan gelap dan pemudik yang melewati jalan tikus.

Sosialisasi akan dilakukan selama 14 hari, dengan mengerahkan 3320 personel gabungan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Langkah Ketua Tim dalam Transformasi Reformasi Polri

Video
2 bulan lalu

Viral! Kapolsek Kendal Tertangkap Masuk Rumah Janda, Propam Turun Tangan

Video
2 bulan lalu

2 Anggota Karang Taruna Jadi Pelaku Pembakar Halte Transjakarta

Video
4 bulan lalu

Kabar Terbaru Kematian Arya Daru, Polisi Berhasil Kantongi Isi Chat Almarhum

Video
4 bulan lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal