Video Tempat Hiburan dan Kerumunan Massa di Jakpus Dibubarkan Petugas, Langgar Protokol Kesehatan

Komaruddin Bagja
Mochamad Nur
Sejumlah tempat hiburan di wilayah Sawah Besar, Jakarta dibubarkan, Sabtu (5/12) malam. Dua tempat hiburan di wilayah tersebut melanggar aturan PSBB transisi. Foto: iNews.id(

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah tempat hiburan di wilayah Sawah Besar, Jakarta dibubarkan, Sabtu (5/12) malam. Dua tempat hiburan di wilayah tersebut melanggar aturan PSBB transisi.

Tim pemburu Covid-19 Jakarta Pusat pun menyegel tempat-tempat hiburan tersebut. Pihak pengelola hiburan malam diberikan surat panggilan menghadap ke kantor Wali Kota Jakpus.

Aparat gabungan juga membubarkan sejumlah kelompok remaja di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta. Para remaja membentuk kerumunan hingga puluhan orang di kawasan Monas.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 tahun lalu

Pemerintah Resmi Cabut PPKM COVID-19 Mulai Hari Ini

Video
4 tahun lalu

Tak Kantongi Syarat Naik KA secara Prokes, Penumpang Diturunkan

Video
4 tahun lalu

Covid-19 Melonjak, Wapres: Pembatasan Akan Menyesuaikan Level Kasus Covid-19 di Daerah

Video
4 tahun lalu

Kendalikan Laju Covid-19, Kapolri Minta Objek Wisata dan Masyarakat Taat Prokes

Video
4 tahun lalu

Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis Siap Antar Pemudik ke 17 Kota Tujuan, Disini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal