CIPUTAT, iNews.id - Tempat araoke yang berlokasi di Ciputat, Tangsel terpaksa disegel, Minggu (27/6/2021) dini hari. Karaoke disegel karena melanggar batas jam operasional yang telah ditetapkan.
Razia gabungan dipimpin langsung oleh Wakil Walikota (Wawali) Tangsel Pilar Saga Ichsan. Sebanyak 23 orang diamankan dalam razia itu bersama ratusan botol miras.