Video Usai Aborsi Siswi SMA, PNS Bidan di Sabang Ditangkap

Syukri Syarifuddin
Mochamad Nur
Bidan PNS di Kota Sabang diciduk gara-gara menjalankan bisnis aborsi, Selasa (25/5/2021). Bidan inisial HY ditangkap setelah melakukan aborsi pada pasiennya.

ACEH, iNews.id - Bidan PNS di Kota Sabang diciduk gara-gara menjalankan bisnis aborsi, Selasa (25/5/2021). Bidan inisial HY ditangkap setelah melakukan aborsi pada pasiennya.

HY mendapatkan uang Rp5 juta untuk melakukan aborsi. Mirisnya, pasien aborsinya adalah siswi SMA inisial NO.

Selain HY, RF pacar NO ikut ditangkap. Berikut video selengkapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Promosi Melalui Medsos, Polisi Ungkap Praktik Aborsi Ilegal di Bandung

57 tahun lalu

Wanita Ditangkap di Kamar Kost Usai Tenggak Miras untuk Gugurkan Kandungannya

57 tahun lalu

Sepasang Kekasih Diduga Melakukan Aborsi, Polisi Gali Tanah untuk Temukan Janin

57 tahun lalu

3 Orang Diamankan dalam Penggerebekan Rumah Diduga Klinik Aborsi di Duren Sawit

57 tahun lalu

Kasus Aborsi, 2 Mahasiswa Diamankan Polres Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal