Video Wali Kota Bengkulu Larang Pegawai Pemerintah Bercerai

iNews
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan melarang pegawai pemerintahan bercerai. Surat edaran itu berlaku sejak 24 November 2019.

JAKARTA, iNews.id - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan melarang pegawai pemerintahan bercerai. Surat edaran itu berlaku sejak 24 November 2019.

Dalam surat menyebutkan pejabat eselon II, III ,dan IV serta seluruh aparat sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap di lingkungan pemerintah Kota Bangkulu dilarang bercerai.

Helmi menampik larangan tersebut mencari sensasi. Dia menyebutkan berdasarkan data angka perceraian di Indonesia sebanyak 1.100 kasus per hari. Sementara di Kota Bengkulu sebanyak 1.116 perceraian per tahun.

Helmi khawatir angka perceraian semakin tinggi jika tidak segera ditindaklanjuti. Menurutnya, sejak dahulu perceraian itu adalah aib dan malu. Namun, sekarang perceraian seakan-akan jadi hal biasa. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

Gelar Pesta Rayakan Perceraian, Suami Dilaporkan Mantan Istrinya

Video
1 tahun lalu

Kasus Perceraian di Sidoarjo Meningkat Akibat Judi Online

Video
2 tahun lalu

Miris! Suami Kecanduan Judi Online, 179 Istri di Bojonegoro Ajukan Gugatan Cerai 

Video
2 tahun lalu

Mencengangkan! Kasus Perceraian di Bojonegoro Meningkat Pasca Lebaran 2024

Video
2 tahun lalu

Gunawan Dwi Cahyo, Bantah Isu Perselingkuhan dan Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal