Video Warga Cakung Gelar Salat Tarawih Atur Jarak Jamaah

iNews
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melarang pelaksanaan ibadah Salat Tarawih di wilayah zona merah Covid-19. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melarang pelaksanaan ibadah Salat Tarawih di wilayah zona merah Covid-19. Namun sebuah masjid di kawasan Cakung, Jakarta Timur, tetap menggelar ibadah Salat Tarawih.

Puluhan jamaah pria dan perempuan berbagai umur memadati masjid. Meski begitu, ibadah Salat Tarawih kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

Para warga salat berjauhan karena pengurus masjid telah mengatur jarak aman antarjamaah. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Waspada! Covid-19 Kembali Naik di Indonesia hingga Kisah Lee Jae-Myung Jadi Presiden Korsel

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Pemerintah Coret 1,9 juta daftar penerima bansos hingga Penabrak Anak Gajah di Malaysia Tampil ke Publik

Video
6 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Kasus Covid-19 Menggila Lagi di Singapura dan Hong Kong

Video
6 bulan lalu

Headline iNews.id: Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Ijazah Palsu hingga Kasus COVID-19 Menggila Lagi 

Video
9 bulan lalu

Kampung Terendam Banjir, Warga Karawang Berangkat Tarawih Gunakan Perahu Karet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal