JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melarang pelaksanaan ibadah Salat Tarawih di wilayah zona merah Covid-19. Namun sebuah masjid di kawasan Cakung, Jakarta Timur, tetap menggelar ibadah Salat Tarawih.
Puluhan jamaah pria dan perempuan berbagai umur memadati masjid. Meski begitu, ibadah Salat Tarawih kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
Para warga salat berjauhan karena pengurus masjid telah mengatur jarak aman antarjamaah. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat