JAKARTA, iNews.id - Viral video sejumlah warga membuang sampah ke kereta barang. Aksi membuang sampah itu terjadi pada saat kereta hendak melaju. Menanggapi video viral tersebut, PT KAI pun buka suara.
Peristiwa terjadi saat kereta hendak memasuki area Stasiun Kemayoran. PT KAI mengimbau agar masyarakat di sekitar turut menjaga kebersihan. Masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dipidana penjara paling lama tiga bulan atau denda Rp 15 juta.
Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat