JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI belum menerapkan pembatasan perjalanan imbas merebaknya kasus Mpox alias cacar monyet di sejumlah negara belakangan ini. Meski demikian masyarakat harus peduli dengan kasus ini.
Seperti diketahui, WHO baru-baru ini menetapkan mpox sebagai Public Health Emergency of International Concern, tepatnya pada 14 Agustus 2024.