Wacana Cuti Melahirkan 6 Bulan Kini Sedang Dikaji DPR

Tim iNews
DPR RI mengkaji aturan cuti hamil yang semula tiga bulan menjadi enam bulan.

JAKARTA, iNews.id - DPR RI mengkaji aturan cuti hamil yang semula tiga bulan menjadi enam bulan. Wacana aturan cuti terbaru ini bertujuan untuk menjamin tumbuh kembang anak dan pemulihan bagi sang ibu.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

RUU KIA: Rumusan Cuti Ibu Melahirkan Paling Singkat 3 Bulan, Suami 2 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal