Wacana PPN Naik Jadi 12%, Sri Mulyani Serahkan ke Pemerintahan Baru

Sri Mulyani Indrawati menilai kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2025 menjadi 12% menjadi kewenangan pemerintahan yang baru.

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2025 menjadi 12% menjadi kewenangan pemerintahan yang baru, yakni Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Hal tersebut mengingat Sri Mulyani baru menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 di depan Rapat Paripurna DPR RI. Sri Mulyani menegaskan, telah berkomunikasi dengan orang-orang yang ditunjuk Prabowo untuk membahas program meski tidak menyebutkan namanya.

Sebelumnya, Sri Mulyani hari ini telah membacakan rancangan awal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). APBN ini akan menjadi acuan bagi Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Reporter : Anggie Ariesta, Raharjo Padmo
Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
3 hari lalu

Purbaya Jamin APBN Kuat, Tegaskan Indonesia Belum Darurat Energi

Video
19 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Ekonomi Indonesia Masih Aman dari Krisis

Video
6 bulan lalu

Menkeu Purbaya Tolak Kenaikan Pajak, Sinyal PPN 2026 Bakal Turun?

Video
6 bulan lalu

Menkeu Purbaya Tolak Utang Kereta Cepat Whoosh Ditanggung APBN, Minta Dikelola oleh Danantara

Video
7 bulan lalu

Purbaya Yudhi Sadewa Kapok! Gaya Komunikasi Koboi Kini Ditanggalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal