Warga Jombang Resah, 3 Penganiayaan Anak Tak Ditindak Polisi

iNews Pagi

JOMBANG, iNews.id - Puluhan warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur menggelar demonstarasi terkait persekusi anak di bawah umur yang diduga tidak ada tindakan tegas dari aparat terkait, Selasa (14/3/2018).

Warga yang mengatasnamakan Forum Rembug Masyarakat Jombang mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Jombang. Mereka mengadukan sikap polisi yang tak kunjung menangkap tiga pelaku persekusi terhadap tujuh anak di bawah umur.

Pelaku berinisial HMR, MR dan SN menganiaya tujuh tetangganya di Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Jombang. Aksi itu dilakukan pelaku lantaran emosi dan menuduh korban mencuri uangnya sebesar Rp17 juta.

Setelah itu, korban dikumpulkan dan diinterogasi pihak kepolisian. Menurutnya, pelaku kerap menganiaya korban, bahkan salah satu pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak mau mengaku.

Ironisnya, setelah dilaporkan ke polisi ketiga pelaku tidak ditangkap atau ditahan. Warga menuntut pelaku segera dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Ayah Tega Lempar Balita ke Genangan Banjir di Bekasi, Kini Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Terus Dalami Kasus Penganiayaan di Daycare Riau

57 tahun lalu

Orang Tua Korban Penganiayaan Anak Datangi Unit PPA Polres Pekanbaru: Korban Masih Trauma

57 tahun lalu

Kembali Terjadi Penganiayaan di Tempat Penitipan Anak, Kali Ini di Pekanbaru

57 tahun lalu

Bocah Berusia 1,5 Tahun yang Tewas oleh Ibu Kandungnya Dimakamkan di Jaksel 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal