JAKARTA, iNews.id - Wacana pemindahan narapidana (napi) koruptor ke Lapas Nusakambangan setelah terungkap adanya fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin nampaknya tidak akan terealisasi. Pasalnya napi koruptor tidak masuk dalam kriteria khusus untuk menghuni lapas tersebut.
Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly penjara di Pulau Nusakambangan memiliki pengamanan super ketat dan hanya diperuntukan bagi napi beresiko tinggi. Para napi yang memiliki resiko tinggi meliputi napi bandar narkoba, napi terorisme, serta napi yang memiliki masa hukuman tinggi.
Video Editor: Mu'arif Ramadhan