7 WNI Ditangkap di Makkah terkait Haji Ilegal, KJRI Jeddah Kawal Proses Hukum

Ike Kesuma
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Ambari. (Foto: Ist)

Pendampingan ini merupakan wujud kehadiran negara untuk mengawal proses hukum yang kini sedang dilimpahkan dari kepolisian menuju kejaksaan atau Niyabah Amah.

Ancaman hukuman yang menanti para pelaku tindak pidana haji ilegal ini terbilang sangat berat dan tidak main-main. Otoritas Kerajaan Saudi siap menjatuhkan denda puluhan ribu Riyal, kurungan penjara panjang, deportasi, hingga larangan menginjakkan kaki di Arab Saudi selama sepuluh tahun penuh.

"Keberadaan jemaah haji ilegal ini sangat berpotensi mengganggu kualitas pelayanan bagi jemaah yang telah mengikuti prosedur resmi," ucap Yusron.

Penindakan tanpa kompromi dari penegak hukum Saudi ini menjadi alarm peringatan paling keras bagi seluruh diaspora maupun calon jemaah di Tanah Air. Masyarakat diimbau untuk segera mengurungkan niat jika berencana menembus Tanah Haram menggunakan visa nonprosedural sebelum berujung pada jerat pidana penipuan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
10 jam lalu

Lagi, Houthi Serang Kapal Tanker Saudi di Laut Merah

1 hari lalu

Pemerintah Naikkan Biaya Lepas Status WNI Jadi Rp5 Juta, Menkum: Bukan untuk Cari Untung

1 hari lalu

Fasilitas Baru Arab Saudi, Umrah Berkali-kali dalam Setahun Cukup Ajukan Visa 1 Kali

1 hari lalu

Putuskan Berhijab usai Haji, Ashanty Minta Doa agar Istiqomah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal