Imigrasi Cegah Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji, Hendak Terbang Pakai Visa Nonprosedural

Jonathan Simanjuntak
Imigrasi mencegah 23 calon jemaah haji terbang menggunakan visa nonprosedural. (Foto: Dok. Imigrasi)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunda keberangkatan calon jemaah haji asal Indonesia yang menggunakan visa nonprosedural. Kali ini sebanyak 23 calon jemaah haji ditunda keberangkatannya saat hendak terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat (1/5/2026) dini hari.

Seluruh WNI tersebut tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827. Jemaah itu terdiri atas 12 laki-laki dan 11 perempuan.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P Kartika mengatakan petugas imigrasi saat itu menemukan ketidaksesuaian keterangan perjalanan dengan dokumen yang dimiliki. 

Setelah diperiksa lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya. 

"Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab," ujar Galih kepada wartawan, Sabtu (2/5/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Arab Saudi Bikin Payung Canggih untuk Jemaah Haji, seperti Apa?

4 hari lalu

Asyik! Beli Oleh-Oleh Haji Kini Bisa dari RI lewat Platform Khusus

4 hari lalu

Kepuasan Layanan di Armuzna Dapat Nilai Terendah di Haji 2026, Menteri Haji Ungkap Penyebabnya

18 hari lalu

Putuskan Berhijab usai Haji, Ashanty Minta Doa agar Istiqomah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal